Tenang, kali ini saya tidak akan menyajikan tarung sakti antara massa Mbah Priok dengan Polisi Pamong Praja yang membuat hati kita miris itu. Permasalahan yang seharusnya selesai dengan musyawarah itu harus berakhir tragis dengan korban nyawa dan harta benda.
Sebelum kita salah sangka ada baiknya kita simak dulu siapa itu Mbah Priok dan kenapa makamnya dianggap begitu penting. Dan siapa pula itu Satpol PP sehingga mengharuskan mereka bertindak seperti itu.
Mbah Priok
Bagi warga masyarakat, Mbah Priok atau Habib Hasan bin Muhammad al Haddad bukan tokoh biasa. Dia adalah penyebar agama Islam dan seorang tokoh yang melegenda. Namanya bahkan jadi cikal bakal nama kawasan Tanjung Priok.
Mbah Priok bukan orang asli Jakarta. Dia dilahirkan di Ulu, Palembang, Sumatera Selatan pada 1722 dengan nama Al Imam Al Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad R.A.
Al Imam Al Arif Billah belajar agama dari ayah dan kakeknya, sebelum akhirnya pergi ke Hadramaut, Yaman Selatan, untuk memperdalam ilmu agama.
Menjadi penyebar syiar Islam adalah pilihan hidupnya. Pada 1756, dalam usia 29 tahun, dia pergi ke Pulau Jawa.
Al Imam Al Arif Billah tak sendirian, dia pergi bersama Al Arif Billah Al Habib Ali Al Haddad dan tiga orang lainnya menggunakan perahu.
Konon, dalam perjalanannya, rombongan dikejar-kejar tentara Belanda. Namun, mereka tak takluk.
Dalam perjalanan yang makan waktu dua bulan, perahu yang mereka tumpangi dihantam ombak. Semua perbekalan tercebur, tinggal beberapa liter beras yang tercecer dan periuk untuk menanak nasi.